Polsek Cisaat Gelar Razia Miras Sasaran Toko Jamu dan Warung Penjual Miras

    Polsek Cisaat  Gelar Razia Miras Sasaran Toko Jamu dan Warung Penjual Miras
    Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Cisaat 

    Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi miras Kegiatan ya berupa razia miras ke sejumlah toko jamu, toko dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Cisaat.Selasa ( 31/10/2023).

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman., SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung toko jamu dan cafe cafe yang diduga menjual minuman keras.

    Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum polsek Cisaat Polres Sukabumi kota.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Warga, Polisi di Kota Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Melalui giat Sambang Bhabinkamtibmas Desa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami