Bhabinkamtibmas Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III

    Bhabinkamtibmas Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III

    Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Prianganjaya Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Briptu Muhamad Rizal melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III bulan Febuari Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang yang Berlangsung di aula Kantor Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/02/2024) pagi.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K, M.S.i. Melalui Kapolsek Sukalarang Akp Asep Jenal Abidin S, E menyampaikan bahwa bantuan akan diserahkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dimana jumlah KPM Desa Prianganjaya berjumlah 556 Orang dan masing-masing KPM akan menerima bantuan berupa beras 10 kg dari Pemerintah.

    “Semoga dengan adanya bantuan Pangan berupa penyaluran cadangan beras pemerintah tersebut akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, " Ujar Kapolsek. “Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras dipasaran."

    Ia menyebut kegiatan yang dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas ini untuk melakukan pengamanan giat penyaluran bantuan. “Kami dari Polsek Sukalarang sebagai mitra hadir dalam kegiatan ini, untuk melakukan pengamanan giat penyaluran bantuan sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar. “tutup Kapolsek.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Polsek Sukalarang Patroli Malam Hari...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Ojeg Pangkalan,Unit Patroli Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami